https://sudutkotanews.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Nasional
  • Riau
  • Hiburan
  • Politik
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Legislatif
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Siak
  • Lainnya
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohul
    • Rohil
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Meranti
    • Pelalawan

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://sudutkotanews.com

Info Iklan     Pedoman Media     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://sudutkotanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Riau
  • Hiburan
  • Politik
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Legislatif
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Siak
  • Lainnya
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohul
    • Rohil
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Meranti
    • Pelalawan

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Home › Ekbis › Daftar HP yang Bakal Diblokir WhatsApp Mulai 24 Oktober 2023 
Ekbis

Daftar HP yang Bakal Diblokir WhatsApp Mulai 24 Oktober 2023 

Jumat, 13 Oktober 2023 | 08:38 WIB,  
Daftar HP yang Bakal Diblokir WhatsApp Mulai 24 Oktober 2023 

Sudutkotanews.com - WhatsApp memastikan akan memblokir aplikasinya secara permanen pada beberapa perangkat mulai 24 Oktober 2023. Berikut daftar HP dan sistem operasi yang akan diblokir WhatsApp.

WhatsApp menjadi aplikasi chatting populer yang banyak digunakan diseluruh dunia. Aplikasi ini dapat digunakan untuk perangkat android, iOS dan dekstop.

Melalui laman resmi Pusat Bantuannya, WhatsApp mengumumkan akan memblokir penggunaan aplikasi chatting ini di beberapa sistem operasi.

"Mulai 24 Oktober 2023, hanya OS Android versi 5.0 dan yang lebih baru yang akan didukung," demikian keterangan dalam laman resmi Pusat Bantuan Whatsapp dikutip detikSulsel Jumat (16/9/2023).

Lantas, jenis HP atau sistem operasi apa saja yang akan terkena dampak pemblokiran aplikasi WhatsApp ini? Berikut daftar selengkapnya.

Menurut laman resmi Pusat Bantuan WhatApp, sebelum tanggal 24 Oktober para pengguna telepon Android dengan OS 4.1 masih dapat menggunakan aplikasi ini.

"Saat ini, kami mendukung dan merekomendasikan pengguna perangkan berikut... Telepon Android yang menjalankan OS 4.1 dan yang lebih baru," tulis keterangan tersebut.

Sementara itu, dikutip CNBC Indonesia dari laman TechAdvisor, WhatsApp akan memblokir aplikasinya pada HP Android 4.4.4 ke bawah. Sedangkan Android 5.0 masih dapat menikmati aplikasi tersebut.

Adapun pengguna iPhone yang menjalankan iOS 12 ke atas, akan tetap dapat mengoperasikan WhatsApp di ponselnya.

Seperti dirangkum CNBC Indonesia, berikut beberapa merk HP yang masih akan terkena blokir WhatsApp 24 Oktober nanti:

- HTC One Sony Xperia Z

- LG Optimus G Pro

- Samsung Galaxy S2

- Samsung Galaxy Nexus

- HTC Sensation

- Motorola Droid Razr

- Sony Xperia S2

- iPhone 5

- iPhone 5C

 

Cara mengecek versi perangkat ponsel

Untuk mengetahui apakah perangkat detikers masih didukung untuk aplikasi WhatsApp, sebaiknya cek sekarang. Berikut cara cek sistem operasi Android:

1. Buka aplikasi 'Pengaturan' atau 'Setting' di smartphone

2. Gulir ke bawah hingga menemukan bagian 'Tentang Perangkat'

3. Pilih 'Tentang Perangkat' dan pilih opsi 'Informasi Perangkat'

4. Di sana akan tertera informasi tentang versi Android yang digunakan oleh smartphone.

Itulah informasi mengenai pemblokiran WhatsApp yang akan terjadi pada tanggal 24 Oktober 2023. Semoga bermanfaat!

Sc : detik.com

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

TeknologiIndonesia
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Space Iklan P10

RIAU

  • Pemprov Riau Sosialisasikan Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

    Pemprov Riau Sosialisasikan Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:07 WIB
  • Gubri Abdul Wahid Luncurkan Program

    Gubri Abdul Wahid Luncurkan Program 'Bermarwah' Ringankan Pajak Kendaraan Riau

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:05 WIB
  • UAS Resmi Dilantik sebagai Direktur LP3N

    UAS Resmi Dilantik sebagai Direktur LP3N

    Rabu, 23 Apr 2025 | 16:18 WIB

NASIONAL

  • Siap-siap, Gaji Pekerja Swasta Dipotong Simpanan Tapera per Tanggal 10

    Siap-siap, Gaji Pekerja Swasta Dipotong Simpanan Tapera per Tanggal 10

    Selasa, 28 Mei 2024 | 12:38 WIB
  • Inilah Sebab-Sebab Terjatuh ke Dalam Kesyirikan (Bag. 1)

    Inilah Sebab-Sebab Terjatuh ke Dalam Kesyirikan (Bag. 1)

    Senin, 16 Okt 2023 | 09:51 WIB
  • Begini Cara Melacak Nomor HP Orang, Mudah Tapi Canggih

    Begini Cara Melacak Nomor HP Orang, Mudah Tapi Canggih

    Senin, 16 Okt 2023 | 08:30 WIB

POLITIK

  • Pemerintah Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah Pegawai!

    Pemerintah Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah Pegawai!

    Selasa, 20 Mei 2025 | 16:00 WIB
  • Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik sebagai Sekjen DPD RI

    Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik sebagai Sekjen DPD RI

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:51 WIB
  • Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Pelantikan PMP, Dorong Pemuda Jadi Motor Penggerak Kota Berbudaya

    Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Pelantikan PMP, Dorong Pemuda Jadi Motor Penggerak Kota Berbudaya

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:11 WIB
    sudutkotanews.com



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media     Info Iklan    

    sudutkotanews.com - All Right Reserved Desain by : Aditya