https://sudutkotanews.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Nasional
  • Riau
  • Hiburan
  • Politik
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Legislatif
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Siak
  • Lainnya
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohul
    • Rohil
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Meranti
    • Pelalawan

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://sudutkotanews.com

Info Iklan     Pedoman Media     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://sudutkotanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Riau
  • Hiburan
  • Politik
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Legislatif
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Siak
  • Lainnya
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohul
    • Rohil
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Meranti
    • Pelalawan

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Home › Nasional › Begini Cara Melacak Nomor HP Orang, Mudah Tapi Canggih
Nasional

Begini Cara Melacak Nomor HP Orang, Mudah Tapi Canggih

Senin, 16 Oktober 2023 | 08:30 WIB,  
Begini Cara Melacak Nomor HP Orang, Mudah Tapi Canggih

Foto: Freepik

Sudutkotanews.com, Jakarta - Anda bisa melacak lokasi seseorang hanya dengan menggunakan nomor ponsel saja. Cara ini bisa dengan mudah dilakukan karena HP selalu terhubung dengan internet dan akan menyiarkan lokasi terbaru dari pemilik atau yang membawa perangkat tersebut.

Anda dapat mengandalkan beragam aplikasi yang digunakan sehari-hari. Misalnya menggunakan WhatsApp, email maupun Google Maps.

Selain itu, Anda juga bisa menggunakan sesuai dengan operator yang digunakan nomor bersangkutan. Ikuti langkah-langkah berikut untuk melakukan pelacakan:

WhatsApp Web

1. Buka WhatsApp Web
2. Masuk ke pesan orang yang ingin dilacak lokasinya. Bisa juga meminta orang tersebut mengirimkan pesan lagi, jika pesan terakhir sudah tidak ada. Ini berguna untuk mendapatkan alamat IP orang tersebut.
3. Berikutnya tekan tombol Ctrl+Alt+Del secara bersamaan. Kombinasi tersebut akan membuat Anda masuk ke Task Manager.
4. Tekan Windows+R bersamaan.
5. Klik cmd dan ketuk tombol Enter
6. Saat command prompt muncul, klik netstat dan tekan Enter
7. Catat alamat IP yang muncul
8. Berikutnya menuju ke https://www.ip-adress.com/ip_tracer/ dan lacak lokasi orang tersebut dengan memasukkan alamat IP yang didapatkan sebelumnya.

Google Maps

1. Buka aplikasi Google Maps
2. Masuk ke menu Option dan menuju ke Friend List atau Daftar Teman. Berikutnya pilih Add Friend atau Tambah Teman
3. Undang nomor HP orang yang ingin diketahui lokasinya
4. Pastikan nomor HP tersebut sudah menerima undangan tersebut
5. Klik kontak yang ingin dilacak. Berikutnya Google Maps akan mencarinya secara otomatis dan memberitahu lokasi orang tersebut.

Satelit

Untuk menggunakan cara ini, Anda memerlukan Google Maps yang berada di HP seseorang atau perangkat yang ingin dilacak lokasinya. Simak tahapannya berikut ini:

1. Buka aplikasi Google Maps di HP yang ditargetkan.
2. Klik tombol menu
3. Pilih menu lokasi, dan berikutnya masuk ke laman bagikan lokasi dan klik mulai
4. Terdapat opsi waktu berbagi lokasi, dari "Selama 1 Jam" atau "Hingga dinonaktifkan". Klik Lainnya
5. Masukkan nomor atau email Anda yang ingin digunakan untuk melacak HP target. Klik kirim.

Email

1. Buka aplikasi gmail melalui PC atau laptop
2. Login akun email HP yang ditargetkan
3. Pilih ikon titik sembilan. Berikutnya klik menu akun Google dan menuju Buka Aktivitas Saya
4. Klik Kelola Aktivitas

Geolokasi

1. Masuk ke www.geofind-id.com
2. Pilih negara dan masukkan nomor HP yang dilacak
3. Masukkan email Anda dan beri persetujuan pada Syarat dan Ketentuan Umum
4. Masukkan nomor kartu kredit dan lengkapi data yang dibutuhkan
5. Akan ada masa trial dengan waktu tertentu pada penggunaan awal. Pelajari cara membatalkan langganan saat ingin berhenti langganan.

Melalui Operator Seluler

1. Telkomsel : Buka menu panggilan dan ketik *250#. Setelah itu akan muncul tampilan "Lihat/Edit daftar teman", dan masukkan nomor HP yang ingin dicek lokasinya. Selain itu juga bisa mengirim SMS ke 5200 dengan format "Teman Nama Nomor".

2. Indosat : Ketik *777*6*6# dan pilih menu lokasi keluarga. Selain itu juga bisa SMS ke nomor 9111 dan kirim dendgan format "CARI NoHP".

3. XL : Ketik kode dial up *123*573*1# dan pilih menu Lokasi Keluarga. Anda juga bisa mengirimkan SMS ke 9111 dengan format CARI NoHP

Sc: CNBC Indonesia

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Muflihun Ajak Mubaligh Sampaikan Pesan ke Warga Tolak Politik Uang

    Jumat, 13 Okt 2023 | 09:02 WIB
  • Ekbis

    Daftar HP yang Bakal Diblokir WhatsApp Mulai 24 Oktober 2023 

    Jumat, 13 Okt 2023 | 08:38 WIB
  • Politik

    Gibran Rakabuming Raka Diusung DPC Gerindra Pekanbaru sebagai Bacawapres Prabowo Subianto

    Rabu, 11 Okt 2023 | 19:09 WIB
  • Riau

    Jaksa Agung Lakukan Rotasi Jabatan, Kajati Riau akan Dijabat Akmal Abbas

    Selasa, 10 Okt 2023 | 10:35 WIB
  • Riau

    Kabar Baik, Jadwal Pendaftaran PPPK Pemprov Riau Diperpanjang Dua Hari

    Selasa, 10 Okt 2023 | 10:25 WIB
Space Iklan P10

RIAU

  • Pemprov Riau Sosialisasikan Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

    Pemprov Riau Sosialisasikan Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:07 WIB
  • Gubri Abdul Wahid Luncurkan Program

    Gubri Abdul Wahid Luncurkan Program 'Bermarwah' Ringankan Pajak Kendaraan Riau

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:05 WIB
  • UAS Resmi Dilantik sebagai Direktur LP3N

    UAS Resmi Dilantik sebagai Direktur LP3N

    Rabu, 23 Apr 2025 | 16:18 WIB

NASIONAL

  • Siap-siap, Gaji Pekerja Swasta Dipotong Simpanan Tapera per Tanggal 10

    Siap-siap, Gaji Pekerja Swasta Dipotong Simpanan Tapera per Tanggal 10

    Selasa, 28 Mei 2024 | 12:38 WIB
  • Inilah Sebab-Sebab Terjatuh ke Dalam Kesyirikan (Bag. 1)

    Inilah Sebab-Sebab Terjatuh ke Dalam Kesyirikan (Bag. 1)

    Senin, 16 Okt 2023 | 09:51 WIB
  • Begini Cara Melacak Nomor HP Orang, Mudah Tapi Canggih

    Begini Cara Melacak Nomor HP Orang, Mudah Tapi Canggih

    Senin, 16 Okt 2023 | 08:30 WIB

POLITIK

  • Pemerintah Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah Pegawai!

    Pemerintah Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah Pegawai!

    Selasa, 20 Mei 2025 | 16:00 WIB
  • Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik sebagai Sekjen DPD RI

    Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik sebagai Sekjen DPD RI

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:51 WIB
  • Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Pelantikan PMP, Dorong Pemuda Jadi Motor Penggerak Kota Berbudaya

    Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Pelantikan PMP, Dorong Pemuda Jadi Motor Penggerak Kota Berbudaya

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:11 WIB
    sudutkotanews.com



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media     Info Iklan    

    sudutkotanews.com - All Right Reserved Desain by : Aditya