https://sudutkotanews.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Nasional
  • Riau
  • Hiburan
  • Politik
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Legislatif
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Siak
  • Lainnya
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohul
    • Rohil
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Meranti
    • Pelalawan

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://sudutkotanews.com

Info Iklan     Pedoman Media     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://sudutkotanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Riau
  • Hiburan
  • Politik
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Legislatif
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Siak
  • Lainnya
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohul
    • Rohil
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Meranti
    • Pelalawan

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Home › Legislatif › Ali Suseno Laksanakan Penyebarluasan Perda Tentang Penyalahgunaan Narkotika
Legislatif

Galeri Foto DPRD Pekanbaru

Ali Suseno Laksanakan Penyebarluasan Perda Tentang Penyalahgunaan Narkotika

Selasa, 27 Februari 2024 | 15:16 WIB,  
Ali Suseno Laksanakan Penyebarluasan Perda Tentang Penyalahgunaan Narkotika

Foto : Anggota DPRD Kota Pekanbaru Ali Suseno saat menghampiri masyarakat

Sudutkotanews.com, Pekanbaru - Anggota DPRD Pekanbaru melaksanakan Penyebarluasan atau Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di daerah pemilihannya pada bulan Januari 2024. Begitupun Anggota DPRD Kota Pekanbaru Ali Suseno yang mensosialisasikan Produk Hukum Kota Pekanbaru yakni Perda Nomor 10 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Kota Pekanbaru, beberapa waktu lalu.

Dihadapan masyarakat, Ali Suseno menjelaskan bahwa ruang lingkup dalam Perda ini yakni Pencegahan, Antisipasi Dini, Partisipasi Masyarakat, Rehabilitasi, Pendanaan dan Sanksi.

"Untuk pencegahan masuk di Pasal 3 meliputi Fasilitasi P4GN dilakukan oleh Pemerintah Daerah dilaksanakan melalui program dan kegiatan," jelas Ali.

Fasilitasi P4GN oleh Pemerintah Daerah selain melalui program dan kegiatan sebagaimana dimaksud ayat (1) juga dilakukan dengan cara, pembangunan system informasi P4GN secara berkesinambungan dan pemeriksaan narkotika secara berkala. (***)

Galeri Foto :


Foto : Anggota DPRD Kota Pekanbaru Ali Suseno saat menyampaikan Perda



Foto : Foto bersama usai kegiatan kegiatan Penyebarluasan Perda
 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Legislatif

    Muhammad Sabarudi Laksanakan Penyebarluasan Perda Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pemberdayaan UMKM

    Senin, 26 Feb 2024 | 17:01 WIB
  • Legislatif

    Perkenalkan Produk Hukum Pemko, Ketua DPRD Pekanbaru M Sabarudi Laksanakan Penyebarluasan Perda

    Minggu, 25 Feb 2024 | 16:58 WIB
  • Legislatif

    M Sabarudi ST Laksanakan Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2018

    Sabtu, 24 Feb 2024 | 16:54 WIB
  • Legislatif

    Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi Laksanakan Penyebarluasan Perda Pemberdayaan UMKM

    Jumat, 23 Feb 2024 | 16:51 WIB
  • Legislatif

    Laksanakan Penyebarluasan Perda, Doni Saputra MH Sosialisasikan Perda Penyelenggara Kesejahteraan Sosial

    Kamis, 22 Feb 2024 | 16:46 WIB
Space Iklan P10

RIAU

  • Pemprov Riau Sosialisasikan Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

    Pemprov Riau Sosialisasikan Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:07 WIB
  • Gubri Abdul Wahid Luncurkan Program

    Gubri Abdul Wahid Luncurkan Program 'Bermarwah' Ringankan Pajak Kendaraan Riau

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:05 WIB
  • UAS Resmi Dilantik sebagai Direktur LP3N

    UAS Resmi Dilantik sebagai Direktur LP3N

    Rabu, 23 Apr 2025 | 16:18 WIB

NASIONAL

  • Siap-siap, Gaji Pekerja Swasta Dipotong Simpanan Tapera per Tanggal 10

    Siap-siap, Gaji Pekerja Swasta Dipotong Simpanan Tapera per Tanggal 10

    Selasa, 28 Mei 2024 | 12:38 WIB
  • Inilah Sebab-Sebab Terjatuh ke Dalam Kesyirikan (Bag. 1)

    Inilah Sebab-Sebab Terjatuh ke Dalam Kesyirikan (Bag. 1)

    Senin, 16 Okt 2023 | 09:51 WIB
  • Begini Cara Melacak Nomor HP Orang, Mudah Tapi Canggih

    Begini Cara Melacak Nomor HP Orang, Mudah Tapi Canggih

    Senin, 16 Okt 2023 | 08:30 WIB

POLITIK

  • Pemerintah Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah Pegawai!

    Pemerintah Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah Pegawai!

    Selasa, 20 Mei 2025 | 16:00 WIB
  • Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik sebagai Sekjen DPD RI

    Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik sebagai Sekjen DPD RI

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:51 WIB
  • Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Pelantikan PMP, Dorong Pemuda Jadi Motor Penggerak Kota Berbudaya

    Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Pelantikan PMP, Dorong Pemuda Jadi Motor Penggerak Kota Berbudaya

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:11 WIB
    sudutkotanews.com



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media     Info Iklan    

    sudutkotanews.com - All Right Reserved Desain by : Aditya