https://sudutkotanews.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Nasional
  • Riau
  • Hiburan
  • Politik
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Legislatif
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Siak
  • Lainnya
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohul
    • Rohil
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Meranti
    • Pelalawan

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://sudutkotanews.com

Info Iklan     Pedoman Media     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://sudutkotanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Riau
  • Hiburan
  • Politik
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Legislatif
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Siak
  • Lainnya
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohul
    • Rohil
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Meranti
    • Pelalawan

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Home › Legislatif › Anggota DPRD Kota Pekanbaru Ali Suseno Sosialisasikan Perda Tentang Angkutan Umum Massal
Legislatif

Galeri Foto DPRD Pekanbaru

Anggota DPRD Kota Pekanbaru Ali Suseno Sosialisasikan Perda Tentang Angkutan Umum Massal

Minggu, 03 Maret 2024 | 15:33 WIB,  
Anggota DPRD Kota Pekanbaru Ali Suseno Sosialisasikan Perda Tentang Angkutan Umum Massal

Foto : Anggota DPRD Pekanbaru Ali Suseno saat melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Perda

Sudutkotanews.com, Pekanbaru -  Melihat pentingnya peran Peraturan Daerah (Perda) terkait Angkutan Umum Massal di Kota Pekanbaru. Anggota DPRD Kota Pekanbaru Ali Suseno dari Fraksi Hanura aktif melakukan Penyebarluasan Perda. Kegiatan ini dilaksanakan di dapilnya Kecamatan Marpoyan Damai beberapa waktu lalu. 

Ali menjelaskan bahwa sosialisasi ini menjadi sangat penting karena Perda Angkutan Umum Massal berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat. Tujuan dari sosialisasi ini adalah agar masyarakat memahami maksud dan tujuan dari Perda tersebut. 

"Melalui sosialisasi ini, kita ingin memastikan bahwa masyarakat memahami tujuan dari Perda ini di Kota Pekanbaru. Harapannya, pemahaman ini dapat tersebar luas di masyarakat," ujar Ali.

Perda Angkutan Umum Massal yang disahkan oleh DPRD Pekanbaru menegaskan legalitas serta kerangka kebijakan terkait angkutan umum di Kota Pekanbaru. 

Ali menjelaskan bahwa Kota Pekanbaru sudah memiliki angkutan umum seperti Trans Metro Pekanbaru (TMP), dan dengan adanya Perda ini, diharapkan dapat memperkuat dan mengembangkan jalur serta pelayanan angkutan umum. 

Ali juga menekankan pentingnya Peraturan Wali Kota (Perwako) yang dibuat oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru harus sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Perda ini. Hal ini untuk memastikan konsistensi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Dalam konteks pembiayaan, DPRD memahami bahwa Pemko Pekanbaru memerlukan dana untuk subsidi angkutan umum sebesar 5 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru atau disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Ali Suseno menegaskan hal ini sebagai bentuk tanggungjawab Pemko terhadap biaya subsidi angkutan umum. 

Selanjutnya, penyelenggaraan angkutan umum massal juga dapat mendapatkan sumber pembiayaan dari berbagai sumber lain, sesuai dengan aturan yang berlaku. (***)

Galeri Foto :


Foto : Anggota DPRD Pekanbaru Ali Suseno saat foto bersama warga



Foto : Suasana kegiatan Anggota DPRD Pekanbaru Ali Suseno
 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Legislatif

    Ali Suseno Sosialisasikan Produk Hukum Pemko Pekanbaru Tentang Penyalahgunaan Narkotika

    Sabtu, 02 Mar 2024 | 15:30 WIB
  • Legislatif

    Anggota DPRD Kota Pekanbaru Ali Suseno Laksanakan Sosper Tentang Narkotika

    Jumat, 01 Mar 2024 | 15:28 WIB
  • Legislatif

    Masyarakat Antusias Ikuti Kegiatan Sosper Anggota DPRD Kota Pekanbaru Ali Suseno

    Kamis, 29 Feb 2024 | 15:25 WIB
  • Legislatif

    Anggota DPRD Kota Pekanbaru Ali Suseno Laksanakan Penyebarluasan Perda Nomor 10 Tahun 2021

    Rabu, 28 Feb 2024 | 15:22 WIB
  • Legislatif

    Ali Suseno Laksanakan Penyebarluasan Perda Tentang Penyalahgunaan Narkotika

    Selasa, 27 Feb 2024 | 15:16 WIB
Space Iklan P10

RIAU

  • Pemprov Riau Sosialisasikan Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

    Pemprov Riau Sosialisasikan Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:07 WIB
  • Gubri Abdul Wahid Luncurkan Program

    Gubri Abdul Wahid Luncurkan Program 'Bermarwah' Ringankan Pajak Kendaraan Riau

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:05 WIB
  • UAS Resmi Dilantik sebagai Direktur LP3N

    UAS Resmi Dilantik sebagai Direktur LP3N

    Rabu, 23 Apr 2025 | 16:18 WIB

NASIONAL

  • Siap-siap, Gaji Pekerja Swasta Dipotong Simpanan Tapera per Tanggal 10

    Siap-siap, Gaji Pekerja Swasta Dipotong Simpanan Tapera per Tanggal 10

    Selasa, 28 Mei 2024 | 12:38 WIB
  • Inilah Sebab-Sebab Terjatuh ke Dalam Kesyirikan (Bag. 1)

    Inilah Sebab-Sebab Terjatuh ke Dalam Kesyirikan (Bag. 1)

    Senin, 16 Okt 2023 | 09:51 WIB
  • Begini Cara Melacak Nomor HP Orang, Mudah Tapi Canggih

    Begini Cara Melacak Nomor HP Orang, Mudah Tapi Canggih

    Senin, 16 Okt 2023 | 08:30 WIB

POLITIK

  • Pemerintah Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah Pegawai!

    Pemerintah Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah Pegawai!

    Selasa, 20 Mei 2025 | 16:00 WIB
  • Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik sebagai Sekjen DPD RI

    Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik sebagai Sekjen DPD RI

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:51 WIB
  • Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Pelantikan PMP, Dorong Pemuda Jadi Motor Penggerak Kota Berbudaya

    Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Pelantikan PMP, Dorong Pemuda Jadi Motor Penggerak Kota Berbudaya

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:11 WIB
    sudutkotanews.com



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media     Info Iklan    

    sudutkotanews.com - All Right Reserved Desain by : Aditya