https://sudutkotanews.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Nasional
  • Riau
  • Hiburan
  • Politik
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Legislatif
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Siak
  • Lainnya
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohul
    • Rohil
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Meranti
    • Pelalawan

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://sudutkotanews.com

Info Iklan     Pedoman Media     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://sudutkotanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Riau
  • Hiburan
  • Politik
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Legislatif
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Siak
  • Lainnya
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohul
    • Rohil
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Meranti
    • Pelalawan

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Home › Legislatif › Komisi IV DPRD Pekanbaru Sidak PT Sumatera Kemasindo, Diduga Adanya Pencemaran Limbah
Legislatif

Galeri Foto DPRD Pekanbaru

Komisi IV DPRD Pekanbaru Sidak PT Sumatera Kemasindo, Diduga Adanya Pencemaran Limbah

Rabu, 19 Juni 2024 | 22:13 WIB,  
Komisi IV DPRD Pekanbaru Sidak PT Sumatera Kemasindo, Diduga Adanya Pencemaran Limbah

Foto : Perwakilan perusahaan yang menjumpai pihak Komisi IV DPRD Pekanbaru

Sudutkotanews.com, Pekanbaru - Komisi IV DPRD Pekanbaru bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Kota Pekanbaru melakukan sidak ke PT Sumatera Kemasindo, sebuah perusahaan manufaktur kotak kardus bergelombang di Jalan Lintas Timur KM 18, Kelurahan Kulim, Kecamatan Kulim, Selasa (23/4/2024). Sidak ini dikarenakan adanya laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran limbah oleh perusahaan tersebut.

Sidak diwarnai ketegangan antara rombongan DPRD dan staff PT Sumatera Kemasindo. Staff perusahaan awalnya menolak rombongan masuk karena tidak memiliki surat tugas. 

"Perusahaan ini tidak kooperatif dengan kita. Kita sudah jauh-jauh turun untuk meninjau, namun mereka terkesan kita datang mau menangkap mereka dengan meminta surat tugas segala. Ini lucu sekali," tegas Nurul Ikhsan, Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru.

Nurul Ikhsan menambahkan bahwa DPRD turun ke lokasi karena ada keluhan dari warga mengenai dugaan pencemaran limbah. "Kita tidak mau tahu siapa pemilik perusahaan ini, selagi tidak sesuai SOP, maka kita akan tindak perusahaan ini," tegasnya.

Roni Pasla, Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru lainnya, menambahkan bahwa perusahaan tersebut sudah semena-mena terhadap DPRD. "Kita akan panggil dan bertindak tegas," tegasnya. 

"Kita sudah memiliki dokumen dan bukti lengkap dugaan pencemaran limbah mereka ini," tambahnya. 

Camat Kulim, Raja Faisal Febnaldi, membenarkan bahwa perusahaan tersebut memang tidak memiliki itikad baik dengan pemerintah. "Kami dari pihak kecamatan saja berkunjung ke sana tidak dipedulikan oleh mereka," ungkapnya. 

Atas insiden tersebut, Komisi IV DPRD Pekanbaru dalam waktu dekat akan melayangkan surat resmi ke PT Sumatera Kemasindo. Surat tersebut berisi pemanggilan Direktur Utama Perusahaan tanpa boleh diwakilkan.

PT Sumatera Kemasindo, adalah sebuah perusahaan mapan di Pekanbaru, berdiri sejak tahun 2008 dengan kapasitas produksi 60.000 ton kotak kardus per tahun.

Perusahaan yang bergerak di bidang produksi kotak kardus bergelombang untuk industri lokal dan internasional ini, berlokasi di Jalan Lintas Timur KM 18, Kelurahan Kulim, Kecamatan Kulim, Pekanbaru, Riau. (***)

Galeri Foto :


Foto : Pihak perusahaan tidak memperbolehkan Komisi IV DPRD Pekanbaru masuk ke lokasi perusahaan



Foto : Sidak dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan



Foto : Pihak Komisi IV DPRD Pekanbaru yang masih diluar tidak diperbolehkan masuk
 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Legislatif

    DPRD Kota Pekanbaru Gelar Upacara Pelepasan Jenazah Anggota DPRD Yang Meninggal Dunia

    Selasa, 18 Jun 2024 | 22:07 WIB
  • Kata Valentino Rossi usai Geber Yamaha R1 di Sirkuit Silverstone

    Kamis, 27 Jun 2024 | 13:23 WIB
  • Pendidikan

    Kasus Saling Lapor Dosen-Rektor UIN Suska Riau Naik Penyidikan!

    Kamis, 27 Jun 2024 | 12:08 WIB
  • Legislatif

    1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online, PPATK: Agregat Deposit Sampai Rp 25 Miliar 

    Kamis, 27 Jun 2024 | 11:54 WIB
  • Politik

    Gagal Lawan Peretas PDN, Pemerintah Pasrah Kehilangan Data Berharga

    Kamis, 27 Jun 2024 | 11:24 WIB
Space Iklan P10

RIAU

  • Pemprov Riau Sosialisasikan Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

    Pemprov Riau Sosialisasikan Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:07 WIB
  • Gubri Abdul Wahid Luncurkan Program

    Gubri Abdul Wahid Luncurkan Program 'Bermarwah' Ringankan Pajak Kendaraan Riau

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:05 WIB
  • UAS Resmi Dilantik sebagai Direktur LP3N

    UAS Resmi Dilantik sebagai Direktur LP3N

    Rabu, 23 Apr 2025 | 16:18 WIB

NASIONAL

  • Siap-siap, Gaji Pekerja Swasta Dipotong Simpanan Tapera per Tanggal 10

    Siap-siap, Gaji Pekerja Swasta Dipotong Simpanan Tapera per Tanggal 10

    Selasa, 28 Mei 2024 | 12:38 WIB
  • Inilah Sebab-Sebab Terjatuh ke Dalam Kesyirikan (Bag. 1)

    Inilah Sebab-Sebab Terjatuh ke Dalam Kesyirikan (Bag. 1)

    Senin, 16 Okt 2023 | 09:51 WIB
  • Begini Cara Melacak Nomor HP Orang, Mudah Tapi Canggih

    Begini Cara Melacak Nomor HP Orang, Mudah Tapi Canggih

    Senin, 16 Okt 2023 | 08:30 WIB

POLITIK

  • Pemerintah Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah Pegawai!

    Pemerintah Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah Pegawai!

    Selasa, 20 Mei 2025 | 16:00 WIB
  • Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik sebagai Sekjen DPD RI

    Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik sebagai Sekjen DPD RI

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:51 WIB
  • Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Pelantikan PMP, Dorong Pemuda Jadi Motor Penggerak Kota Berbudaya

    Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Pelantikan PMP, Dorong Pemuda Jadi Motor Penggerak Kota Berbudaya

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:11 WIB
    sudutkotanews.com



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media     Info Iklan    

    sudutkotanews.com - All Right Reserved Desain by : Aditya