https://sudutkotanews.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Nasional
  • Riau
  • Hiburan
  • Politik
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Legislatif
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Siak
  • Lainnya
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohul
    • Rohil
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Meranti
    • Pelalawan

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://sudutkotanews.com

Info Iklan     Pedoman Media     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://sudutkotanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Riau
  • Hiburan
  • Politik
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Legislatif
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Siak
  • Lainnya
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohul
    • Rohil
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Meranti
    • Pelalawan

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Home › Politik › Komisi I DPRD Pekanbaru Sebut, Dari 42 Provider Belum Ada Satupun Berkontribusi ke PAD
Politik

Galeri Foto Hearing DPRD Pekanbaru

Komisi I DPRD Pekanbaru Sebut, Dari 42 Provider Belum Ada Satupun Berkontribusi ke PAD

Sabtu, 23 September 2023 | 20:36 WIB,  
Komisi I DPRD Pekanbaru Sebut, Dari 42 Provider Belum Ada Satupun Berkontribusi ke PAD

Suasana Hearing Komisi I bersama APJATEL, Diskominfo dan Bapenda Pekanbaru

Sudutkotanews.com, Pekanbaru - Banyaknya bersliweran tiang provider di Pekanbaru menjadi keluhan masyarakat. Disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Krismat Hutagalung mengatakan, dari 42 (empat puluh dua) provider yang terdata hanya 3 (tiga) yang memiliki izin bahkan belum ada satupun provider yang berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal ini terungkap saat Komisi I DPRD Kota Pekanbaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Provinsi Riau, Bapenda, Satpol PP dan Diskominfo Kota Pekanbaru, Senin (3/7/2023).


GALERI FOTO : Pihak Diskominfo dan Satpol PP Pekanbaru yang hadir saat hearing

"Provider hanya berkontribusi terhadap rusaknya estetika Kota Pekanbaru dengan pemasangan tiang-tiang jaringan yang menyebabkan banyaknya pergelaran-pergelaran kabel yang sembrawut dan berseliweran," tegas Krismat.

Krismat juga mengungkapkan, hal ini sudah meresahkan masyarakat Kota Pekanbaru dan sudah banyak aduan masyarakat yang masuk ke Komisi I dan sebagai asosiasi yang menanungi provider, Komisi I telah melakukan koordinasi dengan APJATEL.

"Jika nanti dalam waktu yang sudah kita sepakati bersama tetap juga tidak ada Action perapian kabel yang berserakan, maka kita akan ambil tindakan tegas dalam hal ini pencabutan tiang dan pemutusan kabel-kabel yang berseliweran dan sembrawut itu," ujarnya.


GALERI FOTO : Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru yang hadir saat rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I Krismat Hutagalung

Terkait retribusi provider, Krismat juga mengungkapkan jika ingin berkontribusi ke PAD harus diatur dengan Peraturan Daerah (Perda). "Kita menuju kesana" ujarnya.

Tetapi lanjut Krismat, terkait izin dan penanaman tiang dan pergelaran kabel semestinya ada izinnya.

"Yang jadi persoalan selama ini adalah mereka (provider) sama sekali belum mengantongi izin tapi mereka sudah beroperasi menjual bendwidth ke masyarakat menanam tiang, menggelar kabel tanpa izin," pungkasnya.


GALERI FOTO : Pihak APJATEL yang hadir saat rapat

Sementara itu, Kabid Layanan Infrastruktur SPBE Diskominfo Kota Pekanbaru Alam, mengakui jasa layanan provider ini terhadap daerah memang tidak ada memberikan kontribusi. Secara aturan baik Undang-Undang tentang pajak dan retribusi maupun yang terbaru sekarang tentang Undang-Undang hubungan keuangan Pusat dan Daerah memang tidak ada diatur tentang jasa retribusi baik tiang tubuh maupun pergelaran kabelnya.

"Tapi kalau ke negara dalam hal ini Kementerian Kominfo pergelaran kabel mereka setiap tahun mereka bayar, ada namanya BHP USO itu ditentukan dari sekian persen dari keuntungan brutonya, namanya PNBP (pendapatan Negara Bukan Pajak). Artinya kontribusi masuk ke negara/pusat," ungkap Alam.

"Terkait provider menjadi kontribusi ke daerah kalau memang provider berkantor di Pekanbaru palingan mereka membayar PBB. Itu palingan yang bisa dibilang berkontribusi ke daerah," pungkasnya. (*)

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

DPRD Pekanbaru
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

    Minggu, 24 Sep 2023 | 20:21 WIB
  • Politik

    Hasil Hearing DPRD dengan Diskominfo soal Jaringan Kabel dan Tiang Bersiliweran di Pekanbaru

    Senin, 18 Sep 2023 | 18:56 WIB
  • Politik

    DPRD Pekanbaru Sahkan Perda LKPj Wali Kota Pekanbaru 2022

    Minggu, 17 Sep 2023 | 18:48 WIB
  • Politik

    Gelar RDP, Komisi I DPRD dengan BKP-SDM Bahas Tenaga Honorer Pemko Pekanbaru

    Minggu, 17 Sep 2023 | 18:40 WIB
  • Politik

    Anggota DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan Diminta Bantu Persoalan Banjir

    Senin, 18 Sep 2023 | 18:36 WIB
Space Iklan P10

RIAU

  • Pemprov Riau Sosialisasikan Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

    Pemprov Riau Sosialisasikan Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:07 WIB
  • Gubri Abdul Wahid Luncurkan Program

    Gubri Abdul Wahid Luncurkan Program 'Bermarwah' Ringankan Pajak Kendaraan Riau

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:05 WIB
  • UAS Resmi Dilantik sebagai Direktur LP3N

    UAS Resmi Dilantik sebagai Direktur LP3N

    Rabu, 23 Apr 2025 | 16:18 WIB

NASIONAL

  • Siap-siap, Gaji Pekerja Swasta Dipotong Simpanan Tapera per Tanggal 10

    Siap-siap, Gaji Pekerja Swasta Dipotong Simpanan Tapera per Tanggal 10

    Selasa, 28 Mei 2024 | 12:38 WIB
  • Inilah Sebab-Sebab Terjatuh ke Dalam Kesyirikan (Bag. 1)

    Inilah Sebab-Sebab Terjatuh ke Dalam Kesyirikan (Bag. 1)

    Senin, 16 Okt 2023 | 09:51 WIB
  • Begini Cara Melacak Nomor HP Orang, Mudah Tapi Canggih

    Begini Cara Melacak Nomor HP Orang, Mudah Tapi Canggih

    Senin, 16 Okt 2023 | 08:30 WIB

POLITIK

  • Pemerintah Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah Pegawai!

    Pemerintah Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah Pegawai!

    Selasa, 20 Mei 2025 | 16:00 WIB
  • Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik sebagai Sekjen DPD RI

    Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik sebagai Sekjen DPD RI

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:51 WIB
  • Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Pelantikan PMP, Dorong Pemuda Jadi Motor Penggerak Kota Berbudaya

    Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Pelantikan PMP, Dorong Pemuda Jadi Motor Penggerak Kota Berbudaya

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:11 WIB
    sudutkotanews.com



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media     Info Iklan    

    sudutkotanews.com - All Right Reserved Desain by : Aditya