https://sudutkotanews.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Nasional
  • Riau
  • Hiburan
  • Politik
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Legislatif
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Siak
  • Lainnya
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohul
    • Rohil
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Meranti
    • Pelalawan

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://sudutkotanews.com

Info Iklan     Pedoman Media     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://sudutkotanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Riau
  • Hiburan
  • Politik
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Legislatif
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Siak
  • Lainnya
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohul
    • Rohil
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Meranti
    • Pelalawan

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Home › Politik › Komisi IV DPRD Pekanbaru Beri Catatan Khusus Soal Sampah ke DLHK
Politik

Galeri Foto Hearing DPRD Pekanbaru

Komisi IV DPRD Pekanbaru Beri Catatan Khusus Soal Sampah ke DLHK

Jumat, 22 September 2023 | 20:58 WIB,  
Komisi IV DPRD Pekanbaru Beri Catatan Khusus Soal Sampah ke DLHK

Kepala DLHK Pekanbaru Hendra Afriadi, dan para Kepala Bidang yang hadir saat Hearing

Sudutkotanews.com, Pekanbaru - Meski sudah ada peningkatan penanganan sampah di Kota Pekanbaru beberapa bulan belakangan ini, Komisi IV DPRD Pekanbaru tetap memberikan sejumlah catatan khusus kepada DLHK Pekanbaru.

Catatan khusus tersebut disampaikan, dalam hearing Komisi IV DPRD Pekanbaru dengan DLHK Pekanbaru, Selasa (11/7/2023) di ruang Komisi IV. Hearing dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Nurul Ikhsan, serta para anggota Komisi IV DPRD lainnya.


GALERI FOTO : Hearing dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan

Sementara dari DLHK, langsung dihadiri Kepala DLHK Pekanbaru Hendra Afriadi, dan para kepala bidang.

Sejumlah catatan khusus yang diberikan Komisi IV kepada DLHK tersebut di antaranya, pengawasan pengangkutan sampah harus kontineu dilakukan di lapangan. 


GALERI FOTO : Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Robin Eduar saat menyampaikan pendapatnya dalam hearing

Selanjutnya, harus dilakukan penindakan hukum yang tegas, jangan hanya teguran saja.

"Karena kita ingin Kota Pekanbaru ini bersih dari sampah. Jika tidak dikelola dengan baik, tentu akan merembet ke masalah yang lain," kata Nurul Ikhsan.

Disampaikan, untuk penegakan hukum dari Gakkum DLHK harus benar-benar serius. Lakukan pengawasan dari pagi hingga malam, mengingat jam buang sampah sudah diatur sesuai Perwako.


GALERI FOTO : Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Masni Erna Wati yang hadir saat hearing

Termasuk halnya untuk kinerja pihak ketiga sampah (PT Samhana Indah dan PT Ella Pratama Perkasa) hingga semester pertama ini, tambah Nurul, pihaknya menilai sudah ada perubahan signifikan. Meski demikian, masih ada titik-titik sampah ilegal yang dijumpai, karena masyarakat membuang sampah tak di TPS resmi dan di luar jam yang ditentukan.

"Selain itu, kita sampaikan juga, mengenai PAD dari sampah ini angkanya harus lebih signifikan dari tahun lalu. Ini akan berjalan jika pengawasan berjalan dengan baik," paparnya.

Sementara itu, untuk catatan lainnya, sebut Nurul lagi, rencana membuat BLUD dan UPT sampah harus segera direalisasikan. Sebab sampai sekarang itu belum terwujud.

"Kita harapkan Pj Wako membuat UPT ini segera, agar penanganan sampah bisa maksimal. Karena hal ini juga bisa mengatasi kebocoran PAD dari retribusi sampah," sebutnya.


GALERI FOTO : Pihak THL DLHK Pekanbaru yang hadir saat hearing

"Untuk masalah PAD ini, kita minta DLHK dan pihak ketiga, duduk bersama dengan RT dan RW, yang menarik retribusi langsung kepada masyarakat. Sehingga bisa jelas berapa retribusi yang dikutip dari rumah rumah warga, dan yang disetor. Selama ini kan banyak kebocoran, antara rumah yang dikutip dengan yang disetor, nggak sejalan," katanya.

Lebih dari itu, Komisi IV DPRD juga mengharapkan, agar apapun persoalan yang terjadi di internal DLHK, termasuk soal THL, harus diselesaikan sesuai aturan yang berlaku.

"Seberapapun keringat THL ini diambil untuk kerja sampah atau penyapu jalan, maka harus dibayarkan. Tentu harus sesuai aturan," sarannya. (*)

 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

DPRD Pekanbaru
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Bahas Tiang Jaringan Internet, Komisi IV DPRD Pekanbaru Panggil Diskominfo

    Selasa, 19 Sep 2023 | 20:51 WIB
  • Politik

    Bahas Kegiatan Pembangunan 2023, Komisi IV DPRD Pekanbaru Panggil Disdik

    Sabtu, 16 Sep 2023 | 20:44 WIB
  • Politik

    Komisi I DPRD Pekanbaru Sebut, Dari 42 Provider Belum Ada Satupun Berkontribusi ke PAD

    Sabtu, 23 Sep 2023 | 20:36 WIB
  • Politik

    DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

    Minggu, 24 Sep 2023 | 20:21 WIB
  • Politik

    Hasil Hearing DPRD dengan Diskominfo soal Jaringan Kabel dan Tiang Bersiliweran di Pekanbaru

    Senin, 18 Sep 2023 | 18:56 WIB
Space Iklan P10

RIAU

  • Pemprov Riau Sosialisasikan Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

    Pemprov Riau Sosialisasikan Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:07 WIB
  • Gubri Abdul Wahid Luncurkan Program

    Gubri Abdul Wahid Luncurkan Program 'Bermarwah' Ringankan Pajak Kendaraan Riau

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:05 WIB
  • UAS Resmi Dilantik sebagai Direktur LP3N

    UAS Resmi Dilantik sebagai Direktur LP3N

    Rabu, 23 Apr 2025 | 16:18 WIB

NASIONAL

  • Siap-siap, Gaji Pekerja Swasta Dipotong Simpanan Tapera per Tanggal 10

    Siap-siap, Gaji Pekerja Swasta Dipotong Simpanan Tapera per Tanggal 10

    Selasa, 28 Mei 2024 | 12:38 WIB
  • Inilah Sebab-Sebab Terjatuh ke Dalam Kesyirikan (Bag. 1)

    Inilah Sebab-Sebab Terjatuh ke Dalam Kesyirikan (Bag. 1)

    Senin, 16 Okt 2023 | 09:51 WIB
  • Begini Cara Melacak Nomor HP Orang, Mudah Tapi Canggih

    Begini Cara Melacak Nomor HP Orang, Mudah Tapi Canggih

    Senin, 16 Okt 2023 | 08:30 WIB

POLITIK

  • Pemerintah Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah Pegawai!

    Pemerintah Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah Pegawai!

    Selasa, 20 Mei 2025 | 16:00 WIB
  • Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik sebagai Sekjen DPD RI

    Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik sebagai Sekjen DPD RI

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:51 WIB
  • Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Pelantikan PMP, Dorong Pemuda Jadi Motor Penggerak Kota Berbudaya

    Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Pelantikan PMP, Dorong Pemuda Jadi Motor Penggerak Kota Berbudaya

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:11 WIB
    sudutkotanews.com



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media     Info Iklan    

    sudutkotanews.com - All Right Reserved Desain by : Aditya