https://sudutkotanews.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Nasional
  • Riau
  • Hiburan
  • Politik
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Legislatif
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Siak
  • Lainnya
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohul
    • Rohil
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Meranti
    • Pelalawan

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://sudutkotanews.com

Info Iklan     Pedoman Media     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://sudutkotanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Riau
  • Hiburan
  • Politik
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Legislatif
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Siak
  • Lainnya
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohul
    • Rohil
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Meranti
    • Pelalawan

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Home › Legislatif › Tak Dihadiri Perusahaan, Ini Hasil Hearing Komisi III DPRD Pekanbaru bersama Disnaker Terkait Penahanan Ijazah Karyawan
Legislatif

Tak Dihadiri Perusahaan, Ini Hasil Hearing Komisi III DPRD Pekanbaru bersama Disnaker Terkait Penahanan Ijazah Karyawan

Senin, 28 April 2025 | 17:55 WIB,  
Tak Dihadiri Perusahaan, Ini Hasil Hearing Komisi III DPRD Pekanbaru bersama Disnaker Terkait Penahanan Ijazah Karyawan

Foto: Suasana hearing Komisi III DPRD Pekanbaru dengan Disnaker Pekanbaru dan Disnaker Provinsi, bersama perusahaan penahan ijazah. 

Sudutkotanews.com, Pekanbaru - Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebezer turun langsung ke PT Mega Sanel Asri terkait laporan penahanan ijazah 43 eks karyawan PT Mega Sanel Asri (termasuk franchise-nya) beberapa waktu lalu, namun tidak ada titik terang dari permasalahan tersebut. Sebelumnya, beberapa eks karyawan juga mengadukan permasalahan tersebut ke Fraksi PDI-P DPRD Pekanbaru. 

Menindaklanjuti hal tersebut, Komisi III DPRD Pekanbaru menggelar hearing dengan Disnaker Pekanbaru dan Disnaker Provinsi, bersama perusahaan penahan ijazah, Senin (28/4/2025) di ruang Paripurna.

Hearing dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Tekad Indra Pradana Abidin, didampingi Ketua Komisi III Hj Niar Erawati, Sekretaris Abu Bakar, serta anggota lainnya yakni, Linda Wati, dan Zukri. 

Sementara dari pemerintah, hadir Kepala Disnaker Pekanbaru Syamsuir bersama para kepala bidang, perwakilan Disnaker Provinsi Riau, serta hadir juga beberapa karyawan yang ijazahnya ditahan. 

Sementara perwakilan perusahaan penahan ijazah, PT Mega Sanel Lestari, tidak hadir sama sekali. Termasuk juga Klinik Dokter dan Restoran Sukogi yang menahan ijazah karyawannya, juga tak hadir. 

Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru menyampaikan, rekomendasi hasil hearing ini yakni meminta Disnaker Pekanbaru membentuk tim kecil, untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. 

"Kami di Komisi III juga siap membantu pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket)-nya. Termasuk juga melakukan turun lapangan," kata Tekad usai hearing. 

Selanjutnya, Komisi III DPRD merekomendasikan para karyawan membuat surat tertulis kepada perusahaan, ikhwal meminta ijazahnya dikembalikan. 

Kemudian, merekomendasikan para karyawan melaporkan kasus ini ke Kepolisian, karena dari analisa Disnaker Pekanbaru, ada unsur pidananya sesuai pasal 378 KUHP. 

"Ini nanti akan kita kawal ketat, termasuk di dalamnya melengkapi semua administrasi. Sebenarnya tujuan kita cuma satu, kembalikan ijazah karyawan, bukan mau dipidanakan. Tapi karena sudah seperti ini, harus dilakukan," sebut Politisi PDI P ini lagi. 

Kepala Disnaker Pekanbaru Syamsuir menegaskan, bahwa pihaknya siap membentuk tim kecil, untuk penyelidikan kasus ini. 

Bahkan Disnaker juga berjanji akan membantu para korban, untuk melaporkan kasus yang menimpanya ke Kepolisian. 

"Memang kalau dilihat dari kontrak kerjanya, ada keanehan. Ada kontrak kerja, tapi tak diberikan kepada karyawan. Sehingga karyawan tidak tahu poin-poin kontrak kerjanya," tuturnya. 

"Kami juga yakin, bahwa eks karyawan ini tak sepakat ijazahnya ditahan. Saya pribadi juga tak sepakat jaminan itu ijazah. Termasuk juga ada akte kelahiran yang dijaminkan. Perusahaan itu, kalau mau jaminan, kenapa tak surat tanah dan sejenisnya saja," paparnya. 

Lebih lanjut disampaikan, Disnaker Pekanbaru akan terus berkoordinasi dengan Disnaker Provinsi Riau, sebagai pengawas perusahaan-perusahaan yang ada di Bumi Lancang Kuning ini.

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Riau

    UAS Resmi Dilantik sebagai Direktur LP3N

    Rabu, 23 Apr 2025 | 16:18 WIB
  • Legislatif

    Hadiri Forum Koordinasi Penyusunan RIPJ-PID, Dr Karmila Sari: BRIDA Riau Diharapkan Jadi Motor Penggerak Inovasi Daerah

    Rabu, 19 Mar 2025 | 17:20 WIB
  • Hukrim

    Kompol Bery Imbau Warga Lapor ke Polisi Jika Ormas Paksa Minta THR

    Rabu, 19 Mar 2025 | 17:00 WIB
  • Legislatif

    DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Perdana Walikota Pekanbaru Periode 2025-2030

    Selasa, 04 Mar 2025 | 01:41 WIB
  • Legislatif

    Bahas CSR dan PBB, Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Gelar Hearing dengan PT Budi Tani 

    Senin, 03 Mar 2025 | 01:37 WIB
Space Iklan P10

RIAU

  • Pemprov Riau Sosialisasikan Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

    Pemprov Riau Sosialisasikan Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:07 WIB
  • Gubri Abdul Wahid Luncurkan Program

    Gubri Abdul Wahid Luncurkan Program 'Bermarwah' Ringankan Pajak Kendaraan Riau

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:05 WIB
  • UAS Resmi Dilantik sebagai Direktur LP3N

    UAS Resmi Dilantik sebagai Direktur LP3N

    Rabu, 23 Apr 2025 | 16:18 WIB

NASIONAL

  • Siap-siap, Gaji Pekerja Swasta Dipotong Simpanan Tapera per Tanggal 10

    Siap-siap, Gaji Pekerja Swasta Dipotong Simpanan Tapera per Tanggal 10

    Selasa, 28 Mei 2024 | 12:38 WIB
  • Inilah Sebab-Sebab Terjatuh ke Dalam Kesyirikan (Bag. 1)

    Inilah Sebab-Sebab Terjatuh ke Dalam Kesyirikan (Bag. 1)

    Senin, 16 Okt 2023 | 09:51 WIB
  • Begini Cara Melacak Nomor HP Orang, Mudah Tapi Canggih

    Begini Cara Melacak Nomor HP Orang, Mudah Tapi Canggih

    Senin, 16 Okt 2023 | 08:30 WIB

POLITIK

  • Pemerintah Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah Pegawai!

    Pemerintah Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah Pegawai!

    Selasa, 20 Mei 2025 | 16:00 WIB
  • Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik sebagai Sekjen DPD RI

    Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik sebagai Sekjen DPD RI

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:51 WIB
  • Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Pelantikan PMP, Dorong Pemuda Jadi Motor Penggerak Kota Berbudaya

    Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Pelantikan PMP, Dorong Pemuda Jadi Motor Penggerak Kota Berbudaya

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:11 WIB
    sudutkotanews.com



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media     Info Iklan    

    sudutkotanews.com - All Right Reserved Desain by : Aditya