https://sudutkotanews.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Nasional
  • Riau
  • Hiburan
  • Politik
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Legislatif
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Siak
  • Lainnya
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohul
    • Rohil
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Meranti
    • Pelalawan

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://sudutkotanews.com

Info Iklan     Pedoman Media     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://sudutkotanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Riau
  • Hiburan
  • Politik
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Legislatif
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Siak
  • Lainnya
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohul
    • Rohil
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Meranti
    • Pelalawan

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Home › Riau › Gubri Abdul Wahid Luncurkan Program 'Bermarwah' Ringankan Pajak Kendaraan Riau
Riau

Gubri Abdul Wahid Luncurkan Program 'Bermarwah' Ringankan Pajak Kendaraan Riau

Selasa, 20 Mei 2025 | 14:05 WIB,  
Gubri Abdul Wahid Luncurkan Program

Sudutkotanews.com, Pekanbaru - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid meluncurkan program Riau BERMARWAH (Bebas, Ringan, Murah, Ramah, Wajar, Adil, dan Hemat) sebagai solusi nyata untuk meringankan beban pajak kendaraan bermotor. Langkah itu menjadi wujud komitmennya sebagai pemimpin yang tanggap terhadap keluhan masyarakat, yang selama ini banyak disuarakan melalui media sosial.

Melalui akun media sosialnya, Wahid membaca satu per satu aspirasi masyarakat. Salah satu komentar berbunyi, "Pak Gub, tolong hapuskan denda pajak kendaraan dan tunggakan, agar beban kami jadi ringan," tulis salah satu masyarakat.

Bagi Wahid, itu bukan sekadar keluhan, tapi suara hati masyarakat Riau yang harus direspons dengan kebijakan. Sebab ia tak hanya ingin menjadi pendengar, namun hadir sebagai solusi. 

"Karena itu, mulai hari ini 19 Mei 2025, kami meluncurkan program BERMARWAH. Ini langkah konkret untuk membantu masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi Riau," ujar Gubernur, Senin (19/5/2025). 

Program ini mencakup beberapa kebijakan utama:

1. Penghapusan denda dan pengurangan pokok pajak kendaraan bermotor yang menunggak.

2. Wajib pajak yang menunggak dua tahun atau lebih cukup membayar pokok satu tahun terakhir dan tahun berjalan.

3. Berlaku untuk kendaraan pribadi, dinas, serta angkutan umum dengan plat BM yang terdaftar di Riau.

4. Kendaraan non-BM yang mutasi masuk ke Riau mendapat diskon 50% pokok pajak pada tahun pertama.

5. Wajib pajak yang tertib selama tiga tahun berturut-turut berhak mendapat potongan 10%, dengan pengajuan permohonan satu bulan sebelum jatuh tempo.

Namun, Wahid menegaskan bahwa kebijakan ini tidak berlaku untuk kendaraan mutasi keluar, penyerahan pertama, serta kendaraan eks lelang eksekutif.

Program BERMARWAH ini berlaku selama tiga bulan sejak 19 Mei 2025, dan Gubernur mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkannya sebaik mungkin.

"Ini bukan program biasa. Ini bentuk cinta dan kepedulian kami terhadap masyarakat Riau. Setiap kebijakan kami dasarkan pada kebutuhan rakyat. Saya ingin Riau dibangun dengan kejujuran, transparansi, dan kebersamaan. Mari kita jaga Riau dengan tertib membayar pajak," tutup Wahid.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Legislatif

    Tak Dihadiri Perusahaan, Ini Hasil Hearing Komisi III DPRD Pekanbaru bersama Disnaker Terkait Penahanan Ijazah Karyawan

    Senin, 28 Apr 2025 | 17:55 WIB
  • Riau

    UAS Resmi Dilantik sebagai Direktur LP3N

    Rabu, 23 Apr 2025 | 16:18 WIB
  • Legislatif

    Hadiri Forum Koordinasi Penyusunan RIPJ-PID, Dr Karmila Sari: BRIDA Riau Diharapkan Jadi Motor Penggerak Inovasi Daerah

    Rabu, 19 Mar 2025 | 17:20 WIB
  • Hukrim

    Kompol Bery Imbau Warga Lapor ke Polisi Jika Ormas Paksa Minta THR

    Rabu, 19 Mar 2025 | 17:00 WIB
  • Legislatif

    DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Perdana Walikota Pekanbaru Periode 2025-2030

    Selasa, 04 Mar 2025 | 01:41 WIB
Space Iklan P10

RIAU

  • Pemprov Riau Sosialisasikan Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

    Pemprov Riau Sosialisasikan Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:07 WIB
  • Gubri Abdul Wahid Luncurkan Program

    Gubri Abdul Wahid Luncurkan Program 'Bermarwah' Ringankan Pajak Kendaraan Riau

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:05 WIB
  • UAS Resmi Dilantik sebagai Direktur LP3N

    UAS Resmi Dilantik sebagai Direktur LP3N

    Rabu, 23 Apr 2025 | 16:18 WIB

NASIONAL

  • Siap-siap, Gaji Pekerja Swasta Dipotong Simpanan Tapera per Tanggal 10

    Siap-siap, Gaji Pekerja Swasta Dipotong Simpanan Tapera per Tanggal 10

    Selasa, 28 Mei 2024 | 12:38 WIB
  • Inilah Sebab-Sebab Terjatuh ke Dalam Kesyirikan (Bag. 1)

    Inilah Sebab-Sebab Terjatuh ke Dalam Kesyirikan (Bag. 1)

    Senin, 16 Okt 2023 | 09:51 WIB
  • Begini Cara Melacak Nomor HP Orang, Mudah Tapi Canggih

    Begini Cara Melacak Nomor HP Orang, Mudah Tapi Canggih

    Senin, 16 Okt 2023 | 08:30 WIB

POLITIK

  • Pemerintah Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah Pegawai!

    Pemerintah Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah Pegawai!

    Selasa, 20 Mei 2025 | 16:00 WIB
  • Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik sebagai Sekjen DPD RI

    Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik sebagai Sekjen DPD RI

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:51 WIB
  • Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Pelantikan PMP, Dorong Pemuda Jadi Motor Penggerak Kota Berbudaya

    Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Pelantikan PMP, Dorong Pemuda Jadi Motor Penggerak Kota Berbudaya

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:11 WIB
    sudutkotanews.com



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media     Info Iklan    

    sudutkotanews.com - All Right Reserved Desain by : Aditya