https://sudutkotanews.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Nasional
  • Riau
  • Hiburan
  • Politik
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Legislatif
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Siak
  • Lainnya
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohul
    • Rohil
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Meranti
    • Pelalawan

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://sudutkotanews.com

Info Iklan     Pedoman Media     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://sudutkotanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Riau
  • Hiburan
  • Politik
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Legislatif
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Siak
  • Lainnya
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohul
    • Rohil
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Meranti
    • Pelalawan

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Home › Politik › DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Nota Keuangan Ranperda APBD-P Tahun 2023
Politik

DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Nota Keuangan Ranperda APBD-P Tahun 2023

Rabu, 27 September 2023 | 12:04 WIB,  
DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Nota Keuangan Ranperda APBD-P Tahun 2023

Suasana rapat paripurna Penyampaian Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.

Sudutkotanews.com, Pekanbaru - DPRD Pekanbaru menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, Senin (18/9/2023). 

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST MT. Paripurna ini turut dihadiri Pj Walikota Pekanbaru didampingi Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi beserta Asisten, Kepala OPD serta Camat.

DPRD dan Pemko Pekanbaru telah meneken MoU Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 2,890 Triliun pada Senin 11 September kemarin 


Usai paripurna, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun menyampaikan penambahan angka didalam APBD-P 2023 ini bersumber dari peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan bantuan dana transfer dari provinsi.

"Intinya, dalam APBD Perubahan 2023 ini ada penambahan yang bersumber dari pajak, dana transfer provinsi. Memang, kita belum tahu pastinya berapa, tapi kita berusaha dan berupaya agar bisa mengejar belanjanya," katanya.

Lanjut Mufihun dalam APBD-P 2023 ini Pemko Pekanbaru juga akan merasionalisasi anggaran. Hal ini dilakukan untuk menghindari masalah tunda bayar.

Kita akan merasionalisasi beberapa kegiatan di OPD. Yakni perjalanan dinas pegawai, barang pakai habis itu akan dirasionalisasikan semua karena kita khawatir, ya mudah-mudahan kedepannya kita terhindar dari tunda bayar," ujarnya.

Atensi lain dalam APBD-P 2023, Lanjut Uun, Pemko Pekanbaru ingin menyelamatkan anggaran untuk persiapan Pemilu 2024 serta menjalankan program-program lainnya.

"Kita ingin menyelamatkan persiapan anggaran untuk Pemilu 2024 dan juga program-program lainnya seperti UHC, bantuan santunan kematian, kurma manis itu semua tetap kita anggarkan karena itu bantuan untuk masyarakat," paparnya.

Di dalam APBD-P 2023, Pemko Pekanbaru tidak ada melakukan overlay jalan. Melainkan, hanya fokus untuk melakukan pemeliharaan jalan saja.

"Untuk overlay tidak ada, karena satu kilo jalan itu saja sudah luar biasa memakan anggarannya, sekitar Rp 3 Miliar. Tapi, kalau untuk OP itu ada karena kita masih ada beberapa jalan yang harus ditambal sulam. Yang sifatnya urgent, membahayakan masyarakat itu kita akan tambal sulam," ucapnya. 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST MT mengatakan, untuk tahapan selanjutnya Badan Anggaran (Banggar) DPRDbersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melakukan pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan 2023 sebelum disahkan.

"Dalam satu minggu ini, kita (DPRD) akan membahas APBD-P 2023 ini sampai minggu kedua. Ini sifatnya penambahan anggaran, apa yang disampaikan Pj Wako terkait penambahan bantuan dari provinsi dan sebagainya. Nah, angka-angka itulah yang kita akan cocokkan dan disesuaikan termasuk program-program Pemko Pekanbaru tetap berjalan," sebutnya.

Politisi Gerindra ini optimis DPRD Pekanbaru bisa mengesahkan APBD Perubahan 2023 sebelum tenggat waktu yang telah ditentukan.

"Paling lambat pengesahannya itu tanggal 30 September 2023. Jadi secepatnya segera kita sahkan," tutup Ginda. (Galeri)

Galeri Foto : 


Foto : Pj Walikota Pekanbaru Muflihun saat menyampaikan Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.



Foto : Para Anggota DPRD Pekanbaru yang hadir saat rapat



Foto : Para tamu undangan yang hadir saat paripurna


Foto : Foto bersama usai rapat paripurna
 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Komisi IV DPRD Pekanbaru Hearing bersama Disdik Bahas Rancangan Perubahan KUA PPAS APBD Pekanbaru 2023

    Selasa, 26 Sep 2023 | 11:49 WIB
  • Politik

    DPRD Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan Ranperda APBD P 2023

    Senin, 25 Sep 2023 | 11:41 WIB
  • Politik

    Komisi I DPRD Pekanbaru Gelar Hearing Bahas DPT

    Minggu, 24 Sep 2023 | 11:33 WIB
  • Politik

    Ketua DPRD Kota Pekanbaru M Sabarudi Jemput Aspirasi Warga di Jalan Mawar

    Selasa, 26 Sep 2023 | 23:58 WIB
  • Politik

    Dalam Reses Doni Saputra, Warga Sampaikan Ucapan Terima Kasih Aspirasinya Diakomodir

    Selasa, 26 Sep 2023 | 18:22 WIB
Space Iklan P10

RIAU

  • Pemprov Riau Sosialisasikan Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

    Pemprov Riau Sosialisasikan Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:07 WIB
  • Gubri Abdul Wahid Luncurkan Program

    Gubri Abdul Wahid Luncurkan Program 'Bermarwah' Ringankan Pajak Kendaraan Riau

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:05 WIB
  • UAS Resmi Dilantik sebagai Direktur LP3N

    UAS Resmi Dilantik sebagai Direktur LP3N

    Rabu, 23 Apr 2025 | 16:18 WIB

NASIONAL

  • Siap-siap, Gaji Pekerja Swasta Dipotong Simpanan Tapera per Tanggal 10

    Siap-siap, Gaji Pekerja Swasta Dipotong Simpanan Tapera per Tanggal 10

    Selasa, 28 Mei 2024 | 12:38 WIB
  • Inilah Sebab-Sebab Terjatuh ke Dalam Kesyirikan (Bag. 1)

    Inilah Sebab-Sebab Terjatuh ke Dalam Kesyirikan (Bag. 1)

    Senin, 16 Okt 2023 | 09:51 WIB
  • Begini Cara Melacak Nomor HP Orang, Mudah Tapi Canggih

    Begini Cara Melacak Nomor HP Orang, Mudah Tapi Canggih

    Senin, 16 Okt 2023 | 08:30 WIB

POLITIK

  • Pemerintah Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah Pegawai!

    Pemerintah Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah Pegawai!

    Selasa, 20 Mei 2025 | 16:00 WIB
  • Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik sebagai Sekjen DPD RI

    Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik sebagai Sekjen DPD RI

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:51 WIB
  • Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Pelantikan PMP, Dorong Pemuda Jadi Motor Penggerak Kota Berbudaya

    Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Pelantikan PMP, Dorong Pemuda Jadi Motor Penggerak Kota Berbudaya

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:11 WIB
    sudutkotanews.com



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media     Info Iklan    

    sudutkotanews.com - All Right Reserved Desain by : Aditya