https://sudutkotanews.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Nasional
  • Riau
  • Hiburan
  • Politik
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Legislatif
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Siak
  • Lainnya
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohul
    • Rohil
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Meranti
    • Pelalawan

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://sudutkotanews.com

Info Iklan     Pedoman Media     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://sudutkotanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Riau
  • Hiburan
  • Politik
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Legislatif
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Siak
  • Lainnya
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohul
    • Rohil
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Meranti
    • Pelalawan

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Home › Politik › Anggota DPRD Kota Pekanbaru H Suherman Laksanakan Sosialisasi Perda di Kecamatan Senapelan
Politik

Anggota DPRD Kota Pekanbaru H Suherman Laksanakan Sosialisasi Perda di Kecamatan Senapelan

Rabu, 04 Oktober 2023 | 22:36 WIB,  
Anggota DPRD Kota Pekanbaru H Suherman Laksanakan Sosialisasi Perda di Kecamatan Senapelan

Foto : Anggota DPRD Kota Pekanbaru H Suherman saat mensosialisasikan Perda tentang Pendidikan Diniyah Nonformal

Sudutkotanews.com, Pekanbaru - Anggota DPRD Kota Pekanbaru H Suherman dari Partai Hanura melaksanakan Penyebarluasan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (15/9/2023) di Jalan Jalan Perdagangan, Kecamatan Senapelan. 

Adapun peraturan daerah kota Pekanbaru yang disosialisasikan yakni Perda No 2 Tahun 2021 tentang Pendidikan Diniyah Nonformal. Adapun fungsi Pendidikan Diniyah Nonformal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bidang endidikan kegamaan Islam sebagai pengganti, penambah, dan/ atau elengkap pendidikan formal sehingga menghasilkan pendidikan yang berkualitas.

"Membimbing masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan keagamaan Islam guna mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agama Islam serta ahli dalam ilmu agama Islam," jelas Suherman.

Pendidikan Diniyah Nonformal bertujuan membentuk peserta didik yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agama Islam serta ahli dalam ilmu agama Islam yang berwawasan luas, kritis,kreatif, inovatif, dan dinamis dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang beriman, bertaqwa, dan berakhlak mulia. (Galeri)

Galeri Foto :


Foto : Masyarakat yang memperhatikan saat Anggota DPRD Kota Pekanbaru H Suherman saat mensosialisasikan Perda



Foto : Masyarakat yang antusias hadir



Foto : Foto bersama usai kegiatan
 

Editor : Editor

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama MT Laksanakan Penyebarluasan Perda di Payung Sekaki

    Senin, 02 Okt 2023 | 22:27 WIB
  • Politik

    Komisi I DPRD Pekanbaru Rapat Kerja dengan Sekretariat DPRD

    Jumat, 29 Sep 2023 | 10:24 WIB
  • Politik

    DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Ranperda Pengarustamaan Gender

    Kamis, 28 Sep 2023 | 10:11 WIB
  • Politik

    DPRD Gelar Paripurna Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal di Kota Pekanbaru

    Rabu, 27 Sep 2023 | 09:57 WIB
  • Politik

    Roem Diani Dewi Sosialisasikan Perda Nomor 14 Tahun 2018 tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu

    Sabtu, 23 Sep 2023 | 23:19 WIB
Space Iklan P10

RIAU

  • Pemprov Riau Sosialisasikan Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

    Pemprov Riau Sosialisasikan Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:07 WIB
  • Gubri Abdul Wahid Luncurkan Program

    Gubri Abdul Wahid Luncurkan Program 'Bermarwah' Ringankan Pajak Kendaraan Riau

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:05 WIB
  • UAS Resmi Dilantik sebagai Direktur LP3N

    UAS Resmi Dilantik sebagai Direktur LP3N

    Rabu, 23 Apr 2025 | 16:18 WIB

NASIONAL

  • Siap-siap, Gaji Pekerja Swasta Dipotong Simpanan Tapera per Tanggal 10

    Siap-siap, Gaji Pekerja Swasta Dipotong Simpanan Tapera per Tanggal 10

    Selasa, 28 Mei 2024 | 12:38 WIB
  • Inilah Sebab-Sebab Terjatuh ke Dalam Kesyirikan (Bag. 1)

    Inilah Sebab-Sebab Terjatuh ke Dalam Kesyirikan (Bag. 1)

    Senin, 16 Okt 2023 | 09:51 WIB
  • Begini Cara Melacak Nomor HP Orang, Mudah Tapi Canggih

    Begini Cara Melacak Nomor HP Orang, Mudah Tapi Canggih

    Senin, 16 Okt 2023 | 08:30 WIB

POLITIK

  • Pemerintah Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah Pegawai!

    Pemerintah Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah Pegawai!

    Selasa, 20 Mei 2025 | 16:00 WIB
  • Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik sebagai Sekjen DPD RI

    Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik sebagai Sekjen DPD RI

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:51 WIB
  • Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Pelantikan PMP, Dorong Pemuda Jadi Motor Penggerak Kota Berbudaya

    Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Pelantikan PMP, Dorong Pemuda Jadi Motor Penggerak Kota Berbudaya

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:11 WIB
    sudutkotanews.com



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media     Info Iklan    

    sudutkotanews.com - All Right Reserved Desain by : Aditya