https://sudutkotanews.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Nasional
  • Riau
  • Hiburan
  • Politik
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Legislatif
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Siak
  • Lainnya
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohul
    • Rohil
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Meranti
    • Pelalawan

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://sudutkotanews.com

Info Iklan     Pedoman Media     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://sudutkotanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Riau
  • Hiburan
  • Politik
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Legislatif
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Siak
  • Lainnya
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohul
    • Rohil
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Meranti
    • Pelalawan

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Home › Politik › Anggota DPRD Pekanbaru Doni Saputra Laksanakan Penyebarluasan Perda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
Politik

Galeri Foto DPRD Pekanbaru

Anggota DPRD Pekanbaru Doni Saputra Laksanakan Penyebarluasan Perda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial

Rabu, 04 Oktober 2023 | 08:04 WIB,  
Anggota DPRD Pekanbaru Doni Saputra Laksanakan Penyebarluasan Perda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial

Foto : Masyarakat yang antusias mendengarkan sosialisasi Perda dari Anggota DPRD Kota Pekanbaru Doni Saputra MH

Sudutkotanews.com, Pekanbaru - Guna memberikan informasi terhadap Peraturan Daerah yang ada di Kota Pekanbaru, Anggota DPRD Kota Pekanbaru Doni Saputra MH dari Fraksi PAN, melaksanakan Penyebaran Perda kota Pekanbaru beberapa waktu lalu. Salah satu daerah tempat Anggota DPRD kota Pekanbaru ini melaksanakan sosialisasi Perda yakni di Jalan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan.

Adapun Perda yang disosialisasikan Doni yakni Perda No 2 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Tujuan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial ini sendiri yakni meningkatkan taraf kesejahteraan sosial, kualitas dan kelangsungan hidup. Memulihkan fungsi sosial dalam rangka mencapai kemandirian. Meningkatkan ketahanan sosial masyrakat dalam mencegah dan menangani masalah kesejahteraan sosial. Meningkatkan kemampuan, kepedulian dan tanggung jawab sosial dunia usaha dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara melembaga dan berkelanjutan. Meningkatkan kemampuan dan kepedulian masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara melembaga dan berkelanjutan. Meningkatkan kualitas manajemen penyelenggaraan kesejahteraan sosial. 

"Kita berharap dengan disosialisasian Perda ini, masyarakat bisa lebih mengetahui apa saja yang menjadi penyelenggaran kesejahteraan sosial di Kota Pekanbaru," jelas Doni. 

Terakhir Doni menambahkan untuk terwujudnya Perda di kota Pekanbaru, perlu juga bantuan dari masyarakat. Untuk itulah perda-perda di Kota Pekanbaru perlu disosialisasikan. (***)

Galeri Foto :


Foto : Suasana pemaparan Perda dari Anggota DPRD Kota Pekanbaru Doni Saputra MH



Foto : Anggota DPRD Kota Pekanbaru Doni Saputra MH saat melaksanakan sosialisasi Perda


Foto : Masyarakat yang hadir saat kegiatan Penyebarluasan Perda


 

Editor : Editor

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Sigit Yuwono Laksanakan Penyebarluasan Perda Retribusi Sampah

    Selasa, 03 Okt 2023 | 07:56 WIB
  • Riau

    Jarak Pandang di Kota Pekanbaru Terbatas, Ini Penjelasan BMKG

    Minggu, 08 Okt 2023 | 22:16 WIB
  • Riau

    Kualitas Udara Tidak Sehat, Pelaksanaan Sekolah SMA di Riau Dilaksanakan Daring

    Minggu, 08 Okt 2023 | 22:07 WIB
  • Riau

    Kualitas Udara Level Kuning, Murid TK, SD, dan SMP Masih Tetap Sekolah

    Minggu, 08 Okt 2023 | 21:57 WIB
  • Politik

    Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama Ikuti Upacara Ziarah di TMP Kusuma Dharm

    Rabu, 04 Okt 2023 | 21:50 WIB
Space Iklan P10

RIAU

  • Pemprov Riau Sosialisasikan Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

    Pemprov Riau Sosialisasikan Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:07 WIB
  • Gubri Abdul Wahid Luncurkan Program

    Gubri Abdul Wahid Luncurkan Program 'Bermarwah' Ringankan Pajak Kendaraan Riau

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:05 WIB
  • UAS Resmi Dilantik sebagai Direktur LP3N

    UAS Resmi Dilantik sebagai Direktur LP3N

    Rabu, 23 Apr 2025 | 16:18 WIB

NASIONAL

  • Siap-siap, Gaji Pekerja Swasta Dipotong Simpanan Tapera per Tanggal 10

    Siap-siap, Gaji Pekerja Swasta Dipotong Simpanan Tapera per Tanggal 10

    Selasa, 28 Mei 2024 | 12:38 WIB
  • Inilah Sebab-Sebab Terjatuh ke Dalam Kesyirikan (Bag. 1)

    Inilah Sebab-Sebab Terjatuh ke Dalam Kesyirikan (Bag. 1)

    Senin, 16 Okt 2023 | 09:51 WIB
  • Begini Cara Melacak Nomor HP Orang, Mudah Tapi Canggih

    Begini Cara Melacak Nomor HP Orang, Mudah Tapi Canggih

    Senin, 16 Okt 2023 | 08:30 WIB

POLITIK

  • Pemerintah Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah Pegawai!

    Pemerintah Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah Pegawai!

    Selasa, 20 Mei 2025 | 16:00 WIB
  • Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik sebagai Sekjen DPD RI

    Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik sebagai Sekjen DPD RI

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:51 WIB
  • Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Pelantikan PMP, Dorong Pemuda Jadi Motor Penggerak Kota Berbudaya

    Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Pelantikan PMP, Dorong Pemuda Jadi Motor Penggerak Kota Berbudaya

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:11 WIB
    sudutkotanews.com



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media     Info Iklan    

    sudutkotanews.com - All Right Reserved Desain by : Aditya